6 Arahan Tegas Kapolresta Bandung: Jaga Marwah Institusi, Polisi Harus Jadi Solusi, Bukan Sumber Masalah
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SOREANG,|| KONTENJABAR.COM – Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. menyampaikan enam arahan tegas kepada seluruh jajaran, mulai dari para Kabag, Kasat, hingga Kapolsek jajaran Polresta Bandung.
Arahan tersebut disampaikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026 dan menjadi penekanan moral bagi seluruh anggota untuk menjaga marwah institusi Polri.
Adapun enam butir arahan Kapolresta Bandung tersebut adalah:
- Wajib Waskat: Setiap pimpinan wajib melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Cegah pelanggaran sekecil apapun demi menjaga marwah dan citra institusi tetap bersih.
- Zero Toleransi Pelanggaran Hukum: Tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Lakukan penertiban peredaran miras, obat terlarang, dan segala bentuk perbuatan melawan hukum. Tidak ada ruang abu-abu.
- Polisi Sebagai Solusi: Anggota Polri harus hadir sebagai solusi atas setiap permasalahan masyarakat, bukan menjadi sumber masalah baru.
- Kolaboratif Bersama Rakyat: Konsep polisi bersama masyarakat bukan sekedar slogan, namun harus diwujudkan dalam kegiatan positif yang kolaboratif bersama warga.
- Kehadiran Adalah Kunci Kepercayaan: Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik. Kepercayaan harus dirawat dengan kehadiran.
- Jaga Kekompakan dan Kesehatan: Jaga soliditas, kekompakan, dan kesehatan. Kita boleh lelah tapi jangan menyerah. Insya Allah setiap lelah kita akan menjadi ladang pahala terbaik buat kita, pesan Kapolresta.
Kapolresta Bandung menegaskan, keenam arahan ini bukan sekedar retorika, melainkan perintah yang harus dijalankan dan diawasi langsung oleh para pimpinan satuan.
Ia ingin setiap anggota Polresta Bandung tampil sebagai penjaga, bukan penguasa, dan menjadi sahabat bagi warga. Setiap pos jaga harus menjadi ruang aman bagi masyarakat.
Pengawasan melekat adalah benteng moral. Publik tidak butuh janji, publik butuh bukti bahwa polisi bersih, dekat, dan bergerak untuk solusi,tegas Kombes Pol Tri Suhartanto.
Dengan arahan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri khususnya Polresta Bandung semakin meningkat, melalui kerja nyata di lapangan, bukan hanya seremonial.
Kurniawan-Bagus
Humas Polresta Bandung
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar