KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM. – CIMAUNG, Tokoh terkemuka Cimaung, ( Purn Brigadir) Dang Suherman memberikan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon presiden dalam pemilihan umum mendatang. 19 Oktober 2024
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari ini, Bapak(Purn Brigadir) Dang Suherman seorang tokoh masyarakat yang dikenal luas di wilayah Cimaung, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan MK yang telah menjalani proses hukum dengan teliti.
“Saya mendukung sepenuhnya keputusan MK terkait calon presiden. Keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang transparan dan adil. Kami harus menghormati lembaga hukum dan mematuhi putusannya,” kata Bapak Dang
Bapak ( Purn Brigadir)Dang Suherman juga menekankan pentingnya persatuan dan menjaga perdamaian dalam proses demokrasi. “Kita adalah bangsa yang plural, dan demokrasi adalah pondasi utama negara kita. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita dapat menjalani pemilihan dengan damai dan menjaga persatuan kita,” tambahnya.
Dukungan dari tokoh masyarakat seperti Bapak( Purn Brigadir)Dang Suherman di Cimaung diharapkan dapat membantu mengatasi ketegangan yang mungkin muncul akibat keputusan MK terkait calon presiden.
(Purn Brigadir) Dang Suherman menambahkan, batas usia capres dan cawapres oleh MK menurutnya anak muda memiliki peluang untuk bisa maju. Menurutnya, hal itu sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan MK
“Ya tentu akan sangat berpeluang khususnya bagi anak muda. Cuma ada satu hal, anak muda yang berprestasi dalam arti pernah terpilih di pemilu,” pungkas (Prm Brigadir) Dang Suherman
Reporter : Asep Hartawan
Editor : Kurniawan