Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I di Polresta Pontianak Polda Kalbar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I di Polresta Pontianak Polda Kalbar

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK,||KONTENJABAR.COM   – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat telah mengungkap dan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I, khususnya jenis sabu atau metamfetamina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak.01/03/2024


Sebanyak 8 klip plastik transparan yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis sabu/metamfetamina berhasil diamankan. Barang bukti tersebut telah memiliki status ketetapan dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dilakukan pemusnahan.
Rincian barang bukti yang akan dihancurkan meliputi:
1 (satu) plastik klip transparan berkode 1 dengan berat keseluruhan netto 42,23 gram.
7 (tujuh) klip plastik transparan masing-masing berkode 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 dengan berat keseluruhan netto 6,5 gram.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur yang ketat. Pertama, narkotika yang dalam amplop dan masih tersegel dibuka untuk kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat tes Narkotika (General Screening Drugs) guna mengetahui kandungannya. Setelah itu, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam blender untuk dihancurkan.

Langkah selanjutnya, hasil dimasukkan ke dalam ember yang berisi cairan lantai dan diaduk hingga merata. Akhirnya campuran tersebut dimasukkan ke dalam lubang kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam anggota peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak. “Kami terus meningkatkan upaya penindakan dan pemusnahan narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak,” ujarnya.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi aparat Kepolisian, dan Satresnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mengizinkan di wilayah tersebut.

Redaktur : Rado simanjutak

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca