Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

RIAU,||KONTENJABAR.COM – Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli. 

Bacaan Lainnya

Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.

Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB. 

Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.

Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.

Baca Juga  Panglima Komando Operasi  Udara II Pimpin Serah Terima Jabatan Danlanud Sultan Hasanuddin 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara. (Humas Bakamla RI) 

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Asep Hartawan – Red

Humas Bakamla RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *