BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan terkait kasus proyek Bandung Smart City.
Sebelumnya, KPK telah menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City. Namun kini, ada lima tersangka baru, kabarnya salah satunya ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa tersangka baru ini berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD kota Bandung.
“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).
Namun ia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus korupsi pengadaan CCTV itu.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, lima pejabat yang tersangka itu ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, serta dari Anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Redaktur : Asep Hartawan – red