Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota

Dok Humas

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Proses rekrutmen anggota Polri dari berbagai pangkat, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama, tengah berlangsung.

Dalam upaya menjaga transparansi dan integritas, Polri menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses ini.

Bacaan Lainnya

Selaku SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Beliau juga menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota baru Polri tidak dipungut biaya.

“Komitmen menerapkan prinsip BETAH, clean and clear dalam proses rekrutmen adalah harga mati. Oleh karena itu, berkali-kali kami sosialisasikan masyarakat kepada rekrutmen Polri secara gratis, tanpa ada pungutan biaya. Itu kami sosialisasikan baik melalui media massa, website penerimaan Polri, dan di media sosial,” ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Dalam menghadapi era teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, Irjen Dedi menjelaskan bahwa informasi mengenai proses seleksi dapat diakses melalui hotline WhatsApp, memudahkan dan efisien tanpa biaya tambahan.

Polri juga terus melakukan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat kepada.

“Sekarang ini semakin canggih dan digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak perlu bolak-balik Polres. Apalagi jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id,” terang Irjen Dedi.

Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Baca Juga  5.370 Orang Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Bandung

Melalui situs penerimaan.polri.go.id, pengguna dapat dengan mudah mengakses fitur WBS dan melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui.

“Selain sebagai sarana aduan, fitur WBS sengaja dibuat sebagai pengingat kepada seluruh panitia agar tak main-main, bahwa ‘kalian merendahkan dan bisa diadukan kapan saja, oleh siapa saja, di mana saja’. Silakan dibuka situs penerimaan.

Redaktur : Kur-75

Pos terkait