Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bandung Raya » Polda Jawa Barat Tindak Tegas Anggota Pelaku Penganiayaan Waninta

Polda Jawa Barat Tindak Tegas Anggota Pelaku Penganiayaan Waninta

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JABAR,||KONTENJABAR.COM – Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal ini disampaikan menyusul adanya dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.

 

Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K., telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung.

 

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Bulan Maret 2024 hingga November 2024. Selain itu, PLP sendiri baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada tanggal 23 Desember 2024.

 

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

 

Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K., menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. “Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

 

Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Baca Juga  Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

 

Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

 

Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K., memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain Klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, Pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, Pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

 

Kabid Propam Polda Jabar juga memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan dan berkeadilan.

Reporter :Kurniawan/Dian

Bid Humas 

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca