Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LSM GMPK DPW Jawa Barat Resmi Laporkan Kepala Dinas DISPERKIMTAN Kab Bandung 

LSM GMPK DPW Jawa Barat Resmi Laporkan Kepala Dinas DISPERKIMTAN Kab Bandung 

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANNDUNG,||KONTENJABAR.COM – LSM GMPK DPW Jawa Barat melaporkan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kab. Bandung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Laporan tersebut berkaitan dengan  kasus temuan BPK Perwakilan Jawa Barat 2023 atas pekerjaan pengembangan potensi kebudayaan Desa Laksana Kec. Ibun Kab. Bandung yang diduga belum ditindaklanjuti penyetoran ke RKUD sebesar Rp. 409.804.814,38 .

Saat dimintai keterangan, Aliyudin, Deputi Investigasi Korupsi GMPK Jawa Barat mengatakan bahwa betul saya resmi melaporkan kepala disperkimtan Kab. Bandung, yang saya laporkan bukan hanya sebatas lalai dalam tindak lanjuti Temuan BPK, tapi patut duga pekerjaan tersebut memang sudah bermasalah dari awal, saat pelaksaan pekerjaan, dan setelah selesai, jadi ini kasusnyan kompleks seperti by design/pengkodisian.

pekerjaan pengembangan potensi kebudayaan Desa Laksana Kec. Ibun  mengalami keterlambatan 50 hari melampaui waktu yang telah ditungkan dalam Surat perjanjian pekerjaan dan selain itu adanya kekurangan volume pekerjaan Sebesar Rp. 215.505.670,24. serta hasil pemeriksaan BPK Jawa barat atas dokumen HPS, Dokumen penawaran dan CCO menunjukan ada item harga satuan timpang, yaitu harga satuan penawaran penyedia melebihi 110% HPS, akibatnya pembayaran Rp. 13.079.391,93 tidak sesuai kontrak.

lebih lanjut, aliyudin berharap Kejati Jawa barat responsif atas aduan masyarakat dalam rangka memberantas tindak pidana.

ASKUR75 – Red

Baca Juga  Sidak Wabup Ali Syakieb ke Pasar Cileunyi: Kita Akan Terus Lakukan Opsih Gunungan Sampah Agar Pengunjung Pasar Nyaman
  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca