
Tribuntipikor- Kontenjabar
Kab Bandung,||Kontenjabar.com – Pelaksanaan program rehabilitasi gedung di SMP YPKP Bandung yang didanai melalui anggaran APBN tahun 2025 menuai sorotan. Pasalnya, tim monitoring dari lembaga pemantau dan instansi terkait kesulitan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah karena Kepala Sekolah tidak pernah berada di tempat saat kunjungan dilakukan.

Program bantuan rehabilitasi ini merupakan bagian dari Revitalisasi Sekolah Menengah oleh Direktorat SMP, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp9.810.000.000,00.

Namun dalam proses verifikasi di lapangan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis. Salah satu temuan mencolok adalah ketika Tin lipsus Kontenjabar.com dan Tribun Tipikor datang Kesekolah tidak pernah Bertemu dengan Kepala sekolah , Kami hanya ingin Konfirmasi berapa anggaran dan untuk berapa Ruang kelas karena Annggran Cukup pantastik, dan kalau kami lihat hanya atap nya yang baru di gant dengan Baja ringan tembok bangunan lama yang masih ada, padahal seharusnya sudah diganti atau direhabilitasi secara menyeluruh sesuai dengan perencanaan.
Tim pemantau mengaku telah beberapa kali datang ke sekolah untuk melakukan klarifikasi, namun selalu gagal menemui Kepala Sekolah. Tidak ada penjelasan resmi yang diberikan pihak sekolah terkait ketidakhadiran tersebut.
Situasi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mengharuskan lembaga pendidikan penerima bantuan negara untuk bersikap transparan dan akuntabel kepada publik.
Selain itu, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Dana bantuan pendidikan bukan uang pribadi, tapi uang rakyat. Maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan terbuka,” ujar salah satu anggota tim pemantau yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMP YPKP maupun dinas terkait. Masyarakat pun mulai mempertanyakan: Ada apa dengan pengelolaan bantuan di SMP YPKP? Apakah benar terjadi penyimpangan? Mengapa Kepala Sekolah terkesan menghindar?
Redaksi KontenJabar dan TribunTipikor akan terus memantau dan mengungkap perkembangan terbaru dari kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam dunia pendidikan.
Dan Pihak APH Baik kejati Jabar dan BPK turun tangan AUDIT setelah pembangunan selesai , karena Dinas Pendidikan didikan tidak memberikan jawaban hanya sebatas mengetahui ada beberapa sekolah yang mendpat Bantuan dari Direktorat Jendral pemdidika sekolah Menengah
Tim lipsus KJ- TT
KontenJabar / TribunTipikor

