
Garut | Kontenjabar.com – Polsek Cisewu, Polres Garut, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, Minggu (14/12/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisewu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisewu, Iptu Asep Pujaeri. Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Di wilayah Cisewu masih cukup banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga kami melakukan penertiban secara proaktif,” ujar Iptu Asep.
Dalam razia tersebut, petugas memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar, disertai imbauan agar segera mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrikan. Selain itu, Polsek Cisewu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kapolsek menambahkan, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cisewu.
(Sutarman87)

