Konten jabar (30/12/2025)BANDUNG,– Menjelang pergantian tahun 2026, Wana Wisata Gunung Puntang di Cimaung, Kabupaten Bandung, memperketat aturan mengikuti instruksi Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Pihak pengelola secara tegas melarang pesta kembang api di area hutan dan bumi perkemahan.
Site Manager Gunung Puntang (akrab disapa Pak Menir) menyatakan kebijakan ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem hutan serta suasana aman dan khidmat. Pengunjung dilarang keras membawa atau menyalakan kembang api, petasan, dan suar, sebagai bentuk empati terhadap korban musibah di Sumatera dan Aceh. Pihak TNI POLRI telah melakukan sosialisasi kepada mitra di lokasi.
Selain itu, Pak Menir mengingatkan untuk waspada cuaca ekstrem karena curah hujan tinggi, dengan potensi jalur licin dan luapan air sungai di area Puncak Mega dan sungai. Masyarakat diimbau merayakan pergantian tahun dengan kegiatan bermakna seperti doa bersama atau berkumpul santai. Wisatawan yang berkemah juga harus membawa kembali sampah sesuai prinsip Pack It In, Pack It Out.
“Kami ingin Gunung Puntang menjadi tempat nyaman untuk merenung dan menyambut tahun baru dengan kedamaian. Keselamatan dan kebersihan adalah prioritas utama,” ujar Pak Menir.
Kawasan tetap terbuka untuk umum, dengan petugas keamanan dan tim LMDH disiagakan di titik rawan. Pengunjung yang berencana bermalam disarankan melakukan reservasi terlebih dahulu dan membawa perlengkapan luar ruang yang memadai untuk menghadapi cuaca dingin dan hujan.
Rep ashar78

