Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KAJATI JABAR LANTIK KAJARI GARUT, KAJARI KUNINGAN DAN KAJARI KABUPATEN TASIKMALAYA

KAJATI JABAR LANTIK KAJARI GARUT, KAJARI KUNINGAN DAN KAJARI KABUPATEN TASIKMALAYA

  • account_circle Asep Hartawan
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

BANDUNG RAYA,||KONTENJABAR.COM – Bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. melantik Kepala Kejaksaan Negeri Garut Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H. M.Si. (26/03/26).

 

Dalam sambutannya, Kajati berpesan kepada ketiga Pejabat yang baru dilantik agar mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di daerah masing-masing dengan sungguh-sungguh juga agar selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas profesionalitas segenap jajarannya.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

 

Asep Hartawan/Kur75

Sumber : Kepala Seksi Penerangan Hukum

Baca Juga  Dandim 0624/ Hadiri Upacara dan Penyumpahan Prajurit Siswa Dikmaba TNI AD TA. 2023 (OV) Secaba Rindam Bihbul
  • Penulis: Asep Hartawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca