Pelayanan Tersendat! Petugas Cek Fisik Samsat Rancaekek Diduga Tinggalkan Pos Saat Jam Kerja, Warga Minta Evaluasi

RANCAEKEK,||KONTENJABAR.COM  – Pelayanan publik di Samsat Rancaekek kembali menjadi sorotan setelah sejumlah wajib pajak mengeluhkan terhambatnya proses cek fisik kendaraan yang diduga disebabkan petugas tidak berada di tempat saat jam pelayanan masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan beberapa warga, peristiwa tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 10.30 WIB. Saat antrean wajib pajak terus bertambah, petugas yang bertanggung jawab pada pelayanan cek fisik kendaraan disebut tidak berada di lokasi pelayanan. Sejumlah warga mengaku melihat petugas berada di ruangannya untuk beristirahat, sementara pelayanan kepada masyarakat terhenti.

“Kami datang untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Tapi saat proses cek fisik justru tidak ada petugas. Katanya sedang istirahat, padahal masih jam kerja. Akibatnya antrean semakin panjang,” ujar salah seorang wajib pajak yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bacaan Lainnya

Pelayanan cek fisik merupakan tahapan penting dalam proses perpanjangan STNK lima tahunan maupun administrasi kendaraan lainnya. Ketika pelayanan pada tahapan ini terhenti, proses pelayanan berikutnya ikut terdampak sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama.

Masyarakat memahami bahwa setiap aparatur memiliki hak untuk beristirahat. Namun demikian, pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena petugas meninggalkan pos. Seharusnya terdapat mekanisme pengganti atau pengaturan petugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana standar pelayanan publik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal dan disiplin petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan di lingkungan Samsat.

Baca Juga  Bupati Bandung Minta Laporan Saban Minggu dari Tim Percepatan Penurunan Stunting

Atas kejadian ini, masyarakat meminta Kepala Samsat Rancaekek bersama UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Rancaekek segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan petugas, serta memastikan tidak ada lagi loket pelayanan yang kosong saat jam operasional.

Pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi secara profesional, cepat, dan berkesinambungan. Wajib pajak telah menjalankan kewajibannya kepada negara, sehingga sudah selayaknya memperoleh pelayanan yang optimal tanpa harus dirugikan oleh lemahnya pengawasan maupun ketidaksiapan petugas di lapangan.

KONTENJABAR.COM menyampaikan pemberitaan ini berdasarkan pengaduan dan keterangan warga serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Samsat Rancaekek maupun UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Rancaekek guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim: Lipsus khusus Kontenjabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *