KONTENJABAR.COMBANDUNG,30- juli 2026 Dalam rangka memperkuat profesionalisme dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Bapak Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Bandung.

Prosesi pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen para PPAT untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya merupakan amanah profesi, tetapi juga wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis sebagai mitra Kementerian ATR/BPN dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas setiap perbuatan hukum mengenai hak atas tanah, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang akuntabel dan berintegritas.
Selamat kepada seluruh PPAT yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
humas/bagus red