Polda Metro Jaya Luruskan Temuan 996 Senjata di Yayasan Jaksel, 995 Ternyata Senapan Angin
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai temuan 996 benda menyerupai senjata di sebuah yayasan di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, sebagian besar benda tersebut ternyata merupakan senapan angin, bukan senjata api.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dari 996 pucuk yang ditemukan, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
“996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, (7/8/2026).
Senjata api tersebut kini diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditelusuri lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendalaman awal, kepemilikan senjata tercatat atas nama DS.
Namun, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wassendak menemukan bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020. Kondisi tersebut membuat polisi perlu memastikan status kepemilikan, perizinan, serta pihak yang menguasai senjata api tersebut.
Adapun 995 senapan angin yang diamankan terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.
Polisi juga kembali melakukan pemeriksaan di lingkungan yayasan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dokumen surat impor terkait softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
Meski demikian, polisi masih mendalami alasan ratusan senapan angin tersebut disimpan di lingkungan yayasan. Penelusuran mencakup asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan.
Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IW, yang sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut.
“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Pendalaman dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya melalui Subdit Wassendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan status seluruh benda yang ditemukan dan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asep Hartawan – Red
Budi Hermanto : Ditintelkam Polda Mertro Jaya
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar