Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Modernisasi Alutsista Marinir, Panglima TNI Serahkan Ranpur AAV M-35 Kepada TNI Angkatan Laut

Modernisasi Alutsista Marinir, Panglima TNI Serahkan Ranpur AAV M-35 Kepada TNI Angkatan Laut

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 50 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Puspen TNI Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penyerahan kendaraan tempur (Ranpur) Amphibious Assault Vehicle (AAV) M-35 dari Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan selanjutnya menyerahkan kepada Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali di atas Ranpur LVT-7A1 di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan kemampuan operasi amfibi serta modernisasi alutsista Korps Marinir.

AAV M-35 varian AAV-7A1 RAM/RS buatan Amerika Serikat memiliki kemampuan jelajah hingga Sea State 5. Ranpur berbobot 23 ton dengan dimensi 7,94 x 3,27 x 3,26 meter ini mampu angkut 21 personel, kecepatan 15 km/jam di air dan 75 km/jam di darat, serta dipersenjatai senapan mesin 12,7 mm dan pelontar granat otomatis 40 mm.

Sebanyak 12 unit sebagai tahap pertama dari total 35 unit yang akan dipenuhi bertahap hingga akhir 2026. Modernisasi ini merupakan wujud Komitmen TNI dalam memperkuat kesiapan Pasukan Pendarat Prajurit Marinir dan kedaulatan pertahanan maritim Indonesia.

#tniprima

#tnirakyatkuat

#indonesiabebasaktif 

Autentikasi:

Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Inf Dedi Akhiruddin, S.A.P., M.Han. ( Kurniawan – Red)

Baca Juga  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca