Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Guru Cabuli Anak SMP Sk P3k Bakal Di Bekukan

Oknum Guru Cabuli Anak SMP Sk P3k Bakal Di Bekukan

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GARUT,||KONTENJABAR.COM  – Surat Keputusan Pegawai Kontrak Pemerintah (P3K) oknum guru K yang mencabuli muridnya sendiri sebut saja Melati (13) yang masih duduk dibangku kelas 7 salah satu SMPN bakal dianulir.

Kepastian bakal dianulirnya SK tersebut sebab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Garut,akan segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada oknum Guru K yang telah menggauli bocah SMP secara berturut turut di salah satu penginapan 23 Januari 2024 lalu.

” Ya saya telah dihubungi BKD bahwa oknum guru K akan segera di BAP dalam Minggu ini,” kata seorang sumber yang menolak disebut nama, Sabtu (17/2/2024).

Sumber mengatakan, kepastian akan dilakukan BAP terhadap oknum guru K karena dirinya dihubungi langsung oleh pihak BKD sebab oknum guru K tercatat sebagai pegawai kontrak pemerintah (P3K) yang mengajar aktif di salah satu SMPN di kecamatan Caringin Garut.

Sebagaimana diketahui K oknum guru tersebut telah mengundurkan diri pula dari anggota kesekretariatan Panwaslu bidang keuangan II tanggal 5 Februari 2024 lalu. Beberapa sumber lain juga menambahkan bahwa oknum guru K, setelah ramai diketahui telah berbuat tidak senonoh terhadap muridnya sebut saja Bunga (13) yang masih duduk di kelas 1 SMP itu, sudah tidak aktif lagi mengajar.

” Dia tidak pernah terlihat dan aktif lagi mengajar. Bahkan dirumah pribadi oknum guru K sepi seperti tidak berpenghuni,” tambah sumber.

Lagi lagi hingga berita ini disusun, oknum guru K, masih sulit ditemui untuk konfirmasi seputar perbuatannya. Masyarakat kecamatan Caringin meminta oknum guru K segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara sesuai dengan perbuatannya.

“Kita juga meminta agar korban yang masih dibawah umur segera ditangani oleh tim perlindungan anak supaya mentalnya pulih,” pinta Warga. Sayangnya oknum guru K pelaku pencabulan terhadap anak didiknya itu hingga kini masih dibiarkan berkeliaran.

Baca Juga  Tindak Lanjut Perintah Dirjen PAS, Rutan Ambon Laksanakan Tes Urine bagi Warga Binaan dan Petugas

Sementara Kepala Sekolah SMPN ‘DM’ dikonfirmasi soal apa tindakan sekolah kepada oknum guru K di hubungi lewat Seluler tidak aktif.

Reporter : Asep Sutarman
Editor : Kurniawan

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca