Oknum Guru Cabuli Anak SMP Sk P3k Bakal Di Bekukan

GARUT,||KONTENJABAR.COM  – Surat Keputusan Pegawai Kontrak Pemerintah (P3K) oknum guru K yang mencabuli muridnya sendiri sebut saja Melati (13) yang masih duduk dibangku kelas 7 salah satu SMPN bakal dianulir.

Kepastian bakal dianulirnya SK tersebut sebab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Garut,akan segera melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada oknum Guru K yang telah menggauli bocah SMP secara berturut turut di salah satu penginapan 23 Januari 2024 lalu.

” Ya saya telah dihubungi BKD bahwa oknum guru K akan segera di BAP dalam Minggu ini,” kata seorang sumber yang menolak disebut nama, Sabtu (17/2/2024).

Bacaan Lainnya

Sumber mengatakan, kepastian akan dilakukan BAP terhadap oknum guru K karena dirinya dihubungi langsung oleh pihak BKD sebab oknum guru K tercatat sebagai pegawai kontrak pemerintah (P3K) yang mengajar aktif di salah satu SMPN di kecamatan Caringin Garut.

Sebagaimana diketahui K oknum guru tersebut telah mengundurkan diri pula dari anggota kesekretariatan Panwaslu bidang keuangan II tanggal 5 Februari 2024 lalu. Beberapa sumber lain juga menambahkan bahwa oknum guru K, setelah ramai diketahui telah berbuat tidak senonoh terhadap muridnya sebut saja Bunga (13) yang masih duduk di kelas 1 SMP itu, sudah tidak aktif lagi mengajar.

” Dia tidak pernah terlihat dan aktif lagi mengajar. Bahkan dirumah pribadi oknum guru K sepi seperti tidak berpenghuni,” tambah sumber.

Lagi lagi hingga berita ini disusun, oknum guru K, masih sulit ditemui untuk konfirmasi seputar perbuatannya. Masyarakat kecamatan Caringin meminta oknum guru K segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga  203 Anggota KPPS Desa Cipinang Resmi Dilantik, Kepala Desa: Kita Sambut Demokrasi dengan Bergema Ria

“Kita juga meminta agar korban yang masih dibawah umur segera ditangani oleh tim perlindungan anak supaya mentalnya pulih,” pinta Warga. Sayangnya oknum guru K pelaku pencabulan terhadap anak didiknya itu hingga kini masih dibiarkan berkeliaran.

Sementara Kepala Sekolah SMPN ‘DM’ dikonfirmasi soal apa tindakan sekolah kepada oknum guru K di hubungi lewat Seluler tidak aktif.

Reporter : Asep Sutarman
Editor : Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *