KSPI Gelar Aksi Tunggal May Day 2026, Suarakan Janji Presiden yang Belum Terealisasi

Kontenjabar.com 01/04/2026 Kab.tasik malaya

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memastikan akan menggelar aksi tunggal dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026. Keputusan ini menjadi penanda bahwa satu tahun penantian kaum buruh atas lima janji Presiden Prabowo Subianto belum juga menemukan kepastian realisasi.

Bacaan Lainnya

Lima janji tersebut sebelumnya disampaikan secara terbuka oleh Presiden dalam peringatan May Day 2025 di Monumen Nasional, disaksikan langsung oleh ratusan ribu buruh dan disiarkan ke seluruh Indonesia. Janji itu meliputi penghapusan outsourcing, pembentukan Satgas PHK, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bagi koruptor, serta pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Namun hingga kini, kelima poin tersebut dinilai belum menunjukkan realisasi konkret.

Keputusan aksi tunggal ini merupakan hasil rapat pimpinan KSPI yang menilai perlu adanya sikap tegas namun terukur. Buya Fauzi, selaku Panglima Nasional SPN sekaligus penanggung jawab aksi nasional, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk reaksi emosional, melainkan sikap organisasi yang lahir dari konsolidasi dan evaluasi panjang.

Meski beredar kabar bahwa Presiden akan hadir dalam peringatan May Day 2026 melalui undangan salah satu konfederasi buruh lainnya, KSPI tetap pada keputusannya untuk menggelar aksi secara mandiri. Sikap ini sempat dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden.

Namun KSPI membantah anggapan tersebut. Menurut mereka, sikap kritis yang diambil justru merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kehormatan dan wibawa Presiden di hadapan buruh. Mereka menilai, apabila Presiden kembali menyampaikan janji yang sama tanpa realisasi, hal itu berpotensi memicu respons negatif dari massa buruh yang dapat merusak citra kepemimpinan nasional.

Baca Juga  Pembangunan Rehab Kantor Desa Cikarang Mangkarak Diduga Bermasalah Akibat Lemahnya Pengawasan

Dalam pandangan KSPI, aksi tunggal menjadi cara untuk menyalurkan aspirasi secara terarah sekaligus mencegah potensi dinamika yang tidak terkendali dalam forum besar. Kritik yang disampaikan ditegaskan sebagai kritik konstruktif, bukan bentuk pembangkangan terhadap pemerintah.

KSPI menegaskan bahwa gerakan buruh akan tetap berada pada jalur perjuangan yang kritis dan konstruktif. Aksi lapangan dinilai sebagai bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan bahwa janji publik tidak berhenti pada tataran retorika. Dengan semangat tersebut, KSPI menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.

Deden wafa (kontributor tasik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *