HIMA PERSIS Jawa Barat Dorong Percepatan Regulasi Larangan Plastik Sekali Pakai

Kontenjabar.Bandung, 12 Mei 2026 — Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mempercepat penyusunan dan penerbitan regulasi terkait pembatasan dan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah strategis menghadapi kondisi darurat sampah di Jawa Barat.

Dorongan tersebut disampaikan melalui permohonan audiensi kepada Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2026 tentang Percepatan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Mengenai Pembatasan dan Pelarangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan timbulan sampah tertinggi di Indonesia, dengan volume sampah mencapai puluhan ribu ton per hari. Sampah plastik sendiri menjadi komponen terbesar kedua setelah sampah organik, sementara sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mengalami kondisi overload.

Ketua HIMA PERSIS Jawa Barat, Riyan menyampaikan bahwa persoalan sampah plastik tidak lagi dapat dipandang sebagai isu biasa, melainkan telah menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang mendesak untuk segera ditangani melalui kebijakan konkret.

 

“Jawa Barat membutuhkan langkah nyata dan keberanian kebijakan untuk menekan laju penggunaan plastik sekali pakai. Regulasi yang tegas menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan sampah tidak terus menjadi beban lingkungan dan masyarakat,” ujar Riyan.

 

Ia juga menegaskan bahwa langkah percepatan regulasi harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan di Jawa Barat.

Baca Juga  Kota Bandung Kembali Raih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok Pastika Parama

 

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD segera mengambil langkah konkret dalam menyusun regulasi pembatasan plastik sekali pakai sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup dan masa depan masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.

 

HIMA PERSIS Jawa Barat menilai bahwa pendekatan pengelolaan sampah yang hanya bertumpu pada pengangkutan dan penimbunan di TPA tidak akan mampu menyelesaikan persoalan secara berkelanjutan. Karena itu, diperlukan intervensi kebijakan di tingkat hulu melalui pembatasan produksi dan konsumsi plastik sekali pakai.

Selain itu, HIMA PERSIS Jawa Barat juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup dalam bentuk kajian akademis, penyusunan draft kebijakan, sosialisasi, hingga edukasi publik terkait pengurangan sampah plastik.

Melalui audiensi tersebut, HIMA PERSIS Jawa Barat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mengambil langkah strategis dan progresif guna memperkuat komitmen pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *