Kontenjabar-Bandung . Kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap *Taufik Hidayat* yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang/DPO terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Korban dalam perkara ini adalah *Saurna Yuvita*, warga asal Rancaek, yang dilaporkan hilang dan tidak kembali selama kurang lebih 3 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan, aktivitas, atau ciri-ciri Taufik Hidayat agar segera melapor. Informasi dari warga sangat penting untuk mempercepat proses penangkapan dan penegakan hukum.
“Kami minta bantuan masyarakat. Jika ada yang melihat, mengenal, atau mengetahui keberadaan saudara Taufik Hidayat, segera hubungi kantor polisi terdekat atau Call Center 110. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujar petugas kepolisian.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Penetapan DPO ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap perkara secara tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi, silakan hubungi:
*Polsek Rancaek / Polres Bandung / Call Center 110*
*Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku* sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
*#CariTaufikHidayat #DPORancaek #BantuPolisi*
Bandung, 18 April 2026
Sumber: Humas Polres Bandung/Agus red

