Polsek Kiracondong Amankan 1 Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Jalan Sukamanah Bandung
- account_circle Asep Hartawan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,||KONTENJABAR.COM
Polrestabes Bandung melalui Polsek Kiaracondong berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kiaracondong.
Peristiwa terjadi di Jalan Sukamanah, RW 002/RW 013, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K.melalui Kapolsek Kiaracondong menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban bernama (Rian Permana)
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial *RH*.

Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
Polsek Kiaracondong berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku yang terlibat dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungannya.
Kami pastikan pelaku lainnya akan kami kejar. Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum Polrestabes Bandung,tegas pihak kepolisian.
Bagus- Tia Budiana
Bid Humas Polrestabes
- Penulis: Asep Hartawan

Saat ini belum ada komentar