Korlantas Siapkan Strategi Bertahap Penerapan Zero ODOL, Jaga Rantai Pasok Tetap Aman
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mulai menyiapkan berbagai langkah menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menciptakan tata kelola angkutan barang yang lebih tertib. Namun, penerapannya juga harus mempertimbangkan kelancaran distribusi barang, khususnya kebutuhan pokok masyarakat
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan gangguan terhadap rantai pasok dan ketersediaan bahan pokok.
Kendaraan angkutan barang memiliki peran penting dalam mendukung distribusi kebutuhan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Karena itu, aspek keselamatan harus berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi dan kelancaran logistik, ujar Kakorlantas.
Persiapan menuju Zero ODOL juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Korlantas Polri terus membangun komunikasi dengan kementerian, lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan di bidang transportasi dan logistik.
Penanganan kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi maupun muatan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap. Pendekatan yang terukur ini diperlukan agar pelaku usaha transportasi memiliki waktu untuk menyesuaikan armada dan sistem operasionalnya.
Zero ODOL sendiri ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, serta menjaga kondisi infrastruktur jalan akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan.
Korlantas Polri memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Pada saat yang sama, keberlangsungan distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat harus tetap terjamin selama proses menuju penerapan kebijakan tersebut.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan kebijakan Zero ODOL 2027 dapat berjalan efektif tanpa menghambat roda perekonomian nasional.
Kurniawan- Bagus
Bid Humas Polri
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar