DPRD DKI Soroti Aset Menganggur Senilai Rp22,37 Triliun: Jangan Cuma Dipamerkan ke Investor
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 9 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,||KONTENJABAR.COM —DPRD DKI Jakarta menyoroti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan 40 Barang Milik Daerah (BMD) kepada investor melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026. Forum yang digelar pada 11 Agustus itu menawarkan potensi investasi awal hingga Rp22,37 triliun.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, mengingatkan agar optimalisasi aset daerah tidak berhenti pada agenda promosi dan pencatatan administratif. Menurut dia, aset pemerintah yang menganggur semestinya mampu menghasilkan pendapatan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Aset daerah jangan hanya tercatat dalam neraca dan kemudian menganggur. Kalau memang memiliki potensi ekonomi, harus dikelola secara profesional sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Josephine dari Fraksi PSI, Rabu, 12 Agustus 2026.
Josephine menilai langkah Pemprov DKI menawarkan aset kepada investor merupakan hal positif. Namun, ia meminta pemerintah tidak sekadar mengejar banyaknya aset yang ditawarkan atau besarnya nilai investasi yang diproyeksikan.
Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan aset tersebut benar-benar produktif setelah dikerjasamakan dengan pihak swasta. Prosesnya pun harus dilakukan secara transparan, akuntabel, memiliki kepastian hukum, serta tetap mempertimbangkan kepentingan warga.
“Yang kita dorong bukan sekadar aset berpindah pengelolaan, tetapi bagaimana aset tersebut benar-benar produktif. Ada pemasukan untuk daerah, ada aktivitas ekonomi, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat,” katanya.
DPRD Minta Data Aset DKI Dibuka dan Dipetakan
Josephine mengatakan Komisi C DPRD DKI memiliki kepentingan mengawasi agar optimalisasi aset berjalan sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah. Terlebih, Jakarta memiliki jumlah aset yang besar dengan sebagian di antaranya memiliki nilai ekonomi tinggi.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memiliki pemetaan yang jelas terhadap seluruh aset daerah. Pemerintah harus mengetahui aset mana yang sudah produktif, belum optimal, hingga yang masih menganggur.
“Harus ada database yang jelas. Kita perlu tahu asetnya di mana, status hukumnya bagaimana, nilainya berapa, sudah dimanfaatkan atau belum, kemudian target pendapatannya berapa,” ujar Josephine.
Ia juga mengingatkan agar kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta tidak dibuat tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Nilai aset yang diserahkan harus sebanding dengan manfaat ekonomi yang diterima pemerintah daerah.
Josephine menilai aset dengan nilai besar tetapi menghasilkan pemasukan minim perlu dievaluasi. Sebab, kepemilikan aset dalam jumlah besar tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau aset bernilai besar tetapi hasil yang diterima daerah tidak maksimal, tentu harus dievaluasi. Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aset, tetapi tidak mampu mengoptimalkannya,” tegasnya.
JAFEX Jangan Berhenti Jadi Etalase Aset
Josephine berharap JAFEX 2026 tidak berhenti sebagai forum promosi aset daerah kepada calon investor. Pemerintah DKI, kata dia, perlu memastikan penawaran tersebut berlanjut menjadi investasi nyata dan memberikan dampak terhadap perekonomian Jakarta.
Menurut Josephine, keberhasilan optimalisasi aset seharusnya dapat diukur dari beberapa indikator, mulai dari meningkatnya produktivitas aset, masuknya investasi, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilannya sederhana: aset menjadi produktif, investasi masuk, PAD bertambah, dan masyarakat merasakan manfaatnya. Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya. ( Kurniawan- Red)
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar