
KAB BANDUNG BARAT,||KONTENJABAR,COM — Masyarakat Desa Margaluyu semakin resah karena minimnya transparansi dan sulitnya komunikasi dengan Kepala Desa terkait realisasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 1,299 miliar. Desa Margaluyu yang berstatus maju dengan pagu anggaran Rp 1.299.362.000, hingga kini hanya tahap pertama sebesar Rp 650.632.000 yang disalurkan dan dipublikasikan. Tahap kedua dan ketiga belum ada informasi resmi yang jelas.
Tim liputan khusus KontenJabar dua kali mendatangi kantor kepala desa untuk konfirmasi, namun Kepala Desa tidak berada di tempat. Kali pertama sedang mengikuti kegiatan di luar desa, dan kunjungan kedua ke Kantor Pemerintah Kabupaten. Menurut salah satu staf desa, sangat disayangkan kepala desa tidak menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi. Hal ini membuat komunikasi dengan warga dan media sangat terhambat.
“Sudah berulang kali warga mencoba menemui kepala desa untuk klarifikasi penggunaan dana desa, tetapi selalu gagal. Ini sangat meresahkan karena dana itu milik masyarakat dan harus dikelola transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya dirahasiakan.
Data tahun 2023 menunjukkan pagu Dana Desa sebesar Rp 1,671.384.000 dengan penyaluran tahap pertama Rp 661.122.600 (39,56%), tahap kedua Rp 459.522.600 (27,49%), dan tahap ketiga Rp 550.738.800 (32,95%). Dana ini digunakan untuk berbagai program, antara lain pembangunan sumber air bersih, perbaikan infrastruktur jalan, posyandu, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Dana Desa tahun anggaran 2024 dengan pagu Rp 1.534.431.000 sudah disalurkan tahap pertama Rp 713.313.400 (46,49%) dan tahap kedua Rp 821.117.600 (53,51%). Dana ini digunakan untuk posyandu, PAUD, pembangunan jalan usaha tani, desa siaga kesehatan, pos kesehatan desa, pelatihan kesehatan, serta bantuan perikanan.
Namun, laporan realisasi dan pengelolaan dana untuk tahun 2025 belum dipublikasikan secara transparan dan menyeluruh, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi penyalahgunaan dana desa.
Menanggapi keresahan warga, Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Inspektorat Kabupaten segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Margaluyu. Audit ini bertujuan untuk mengungkap fakta penggunaan dana dan memastikan tidak ada penyimpangan.
“Kami akan melakukan audit sesegera mungkin untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa,” ungkap sumber dari Inspektorat.
Warga berharap hasil audit segera diumumkan ke publik, dan kepala desa meningkatkan keterbukaan informasi serta komunikasi dengan masyarakat agar kepercayaan publik kembali pulih.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Margaluyu masih belum membuahkan hasil karena tidak ada tanggapan maupun jadwal pertemuan yang jelas.
Tim lipus kontejabar
kurniawan

