MANTAN WALI KOTA BANJAR.HERMAN SUTRISNO KEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA RP.958.JUTA DARI TOTAL RP.10,2 MILYAR

BANJAR||KONTENJABAR.COM –
Mantan wali kota Banjar jawa Barat.2003-2008 dan 2008-2013 Herman.sutrisno merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas pekerjaan Umum penataan Ruang perumahan dan kawasan permukiman.PUPRKP.kota Banjar.kasusnya dibongkar oleh komisi pemberantasan korupsi. KPK.

Kini.suami dari mantan Wali kota Banjar priode 2013.2018 dan 2018.2023 Ade uu.sukaesih  ini mulai mengembalikannya kerugian negara sebesar Rp 958 juta dari total kerugian negara yang diderita sebesar.Rp.10.2 milyar penyalahgunaan yang dilakukan.Herman.sutrisno.itu terjadi pada tahun 2013.2018

Pak.Andri primadona.jaksa.Eksekutor.KPK melalui biro keuangan telah menyetorkan cicilan pengganti sebesar Rp 958 juta yang berasal dari terpidana.Herman sutrisno. Ke kas negara.kata kepala Bagian pemberitaan KPK. RI.ali Fikri.selasa.19/3

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan.uang pengganti yang telah dibayarkan oleh Herman .sutrisno belum lunas.masih ada sisa sekitar Rp 9.24.milyar
Uang yang di setorkan tersebut merupakan setoran pertama dari total keseluruhan uang pengganti sebesar Rp.10.2 milyar.Kata dia

Pihaknya akan melakukan penagihan kembali untuk memulihkan kerugian negara tersebut.

Untuk uang pengganti tersebut nanti masih akan dilakukan penagihan kembali untuk kekurangan yang dimaksud sebagai bentuk aset.recovey.kata Ali .Fikri dalam keterangan tertulis.

Selain Herman.sutrisno.KPK juga menyeret Direktur CV prima.Rahmat wardi sebagai tersangka pemberi suap.Rahmat Wardi.melakukan suap dengan tujuan agar mendapatkan sejumlah paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR KP. Kota Banjar ungkapnya

Reporter : Moch Yance -Ir herman  SH
Editor : Kurniawan

Baca Juga  Waasops Panglima TNI Tutup FPC Super Garuda Shield 2024

Pos terkait