Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Pak Bray Bongkar Modus Teror Penagihan Pinjol: Dari Doxing Sampai Tekanan Psikologis

Pak Bray Bongkar Modus Teror Penagihan Pinjol: Dari Doxing Sampai Tekanan Psikologis

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 54 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM

Kombes Pol Dr. Manang Soebeti atau yang akrab disapa Pak Bray hadir di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, untuk mengungkap fakta di balik maraknya praktik teror penagihan pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat.

Dalam podcast Bikin Terang, Pak Bray membahas secara mendalam sisi gelap praktik penagihan pinjol. 

Mulai dari ancaman, penyebaran data pribadi (doxing), hingga tekanan psikologis yang dialami para peminjam. 

Menurutnya, modus teror ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari rasa takut, stres, hingga kerusakan reputasi akibat data pribadi yang disebarluaskan tanpa izin.

Pak Bray menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak pinjol ilegal, serta mendorong korban untuk berani melapor ke pihak berwajib.

Kehadiran Kombes Pol Dr. Manang Soebeti di podcast Bikin Terang diharapkan dapat menjadi pencerahan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap jerat pinjol ilegal dan praktik penagihannya yang meresahkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi sembarangan, memilih lembaga pinjaman resmi yang terdaftar di OJK, dan segera melapor jika mengalami intimidasi dari debt collector pinjol.

Asep Hartawan – Red

Baca Juga  Kapuspen TNI: TNI Dirikan Tenda Kesehatan dan Dapur Umum Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT
  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca