Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satgas Pamtas RI- Malaysia Gagalkan Penyelundupan 240 kaleng Miras Ilegal

Satgas Pamtas RI- Malaysia Gagalkan Penyelundupan 240 kaleng Miras Ilegal

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Puspen TNI Anggota Pos Labang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/Marawaca Bhuana Kodam V/Brawijaya berhasil menggagalkan penyelundupan 240 kaleng minuman keras ilegal jenis Huster asal Malaysia, di pinggir sungai Sembakung Mansalong, Desa Beringin, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/10/2023).

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Penggagalan penyelundupan Miras perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi pada hari Jum’at tanggal 27 Oktober 2023 pukul 05.10 Wita, kejadian bermula saat 5 orang anggota pos yang sedang melaksanakan jaga melihat kapal longboat berukuran sedang yang berpenumpang dua orang dari arah utara (Malaysia) melewati sungai di depan pos dengan kondisi mesin di matikan, kemudian anggota pos jaga memerintahkan untuk menepi.

Namun dua penumpang tersebut menghidupkan mesin dan kabur ke arah selatan (Mansalong Desa Beringin) mengikuti arah sungai. Selanjutnya Sertu Ri dan Prada Fa melaporkan kejadian ini kepada Komandan Kompi (Danki) SSK IV, yang kemudian langsung memerintahkan penghadangan di daerah Mansalong Desa Beringin.

Beberapa saat kemudian, anggota pos mendengar suara mesin dan melihat ada kapal longboat bergerak dari arah atas lalu menepi dan berhenti sekitar 150 m dari tempat penghadangan, yang terlihat sedang membongkar muatan. Tim Satgas lalu bergerak mendekati lokasi berhentinya kapal longboat tersebut, namun kapal longboat berhasil kabur kembali. Beberapa waktu kemudian, anggota pos menemukan longboat tersebut dan menemukan barang-barang yang di tinggalkan berupa 240 kaleng miras Ilegal Jenis Huster, kemudian Tim Satgas melaporkan penemuan miras tersebut kepada Danki SSK IV.

Selanjutnya Danki SSK IV melaporkan kejadian penemuan miras ini kepada Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan Pihak Bea Cukai terkait hasil penindakan tersebut.

Baca Juga  Tuntas Jalankan Misi Perdamaian Dunia, KASAL Sambut Kedatangan Satgas MTF XXVIII-O/UNIFIL Di Jakarta 

Saat di konfirmasi, melalui rilis tertulisnya Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian tersebut dan Kapuspen TNI mengatakan akan terus memperketat penjagaan disemua Perbatasan, “Tentunya akan kita perketat penjagaan di semua titik Perbatasan, tidak hanya di Kalimantan, tapi di semua Perbatasan, kita tidak mau ada penyelundupan baik lewat darat, laut maupun udara,” ucap Kapuspen TNI.

Editor :; Kurniawan – red

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca