Setelah Pernyataan Terkait Tanah Terlantarnya Viral, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Ma’af

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya terkait Tanah terlantar, yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar. Dalam pernyataan tersebut, ia mengatakan seluruh tanah rakyat milik negara.

Dalam konferensi pers, Nusron menegaskan bahwa kebijakan yang ia maksud hanya menyasar tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak produktif, bukan sawah, pekarangan, atau tanah warisan rakyat.

“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalah pahaman,” ungkap Nusron dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, ada jutaan hektare lahan HGU dan HGB yang di biarkan terlantar sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. seharusnya bisa di pergunakan untuk program strategis pemerintah seperti reporma agraria, ketahanan pangan, perumahan rakyat murah dan fasilitas publik.

“Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,”katanya.

Nusron juga mengakui adanya bagian pernyataan yang di sampaikan dalam kontek bercanda, namun kemudian di sadarinya tidak tepat untuk di ucapkan oleh pejabat publik.

Baca Juga  DFC MINUSCA Pimpin Upacara Medal Parade BANBAT-11 Dan BANMED-2/3 

Candaan tersebut tidak sepantasnya di sampaikan, apalagi oleh pejabat publik. “Saya mohon maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan pahaman ini. “Ujarnya

Ia berjanji akan lebih berhati hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan jelas dan tidak menimbulkan persepsi keliru.”ungkapnya mengakhiri.

Redaksi – Asep Hartawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *