
KAB GARUT,||KONTENJABAR.COM – Tim Irbansus Inspektorat Garut diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sudah lebih dari dua bulan sejak pelaksanaan audit penerapan anggaran dana desa tahun 2023-2024 di Desa Cikarang, namun hingga kini belum ada keputusan atau laporan resmi yang disampaikan kepada masyarakat setempat.

Masyarakat Desa Cikarang masih menunggu hasil audit tersebut dengan penuh harap. Janji Kepala Tim Irbansus Inspektorat Garut yang menyatakan bahwa hasil audit akan diinformasikan dalam waktu dua bulan masih terdengar jelas di telinga warga. Warga pun telah aktif membantu memeriksa setiap titik pengerjaan yang dibiayai oleh dana desa.
Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai hasil audit tersebut. Ada dugaan terjadi kongkalikong antara beberapa oknum dengan instansi pemerintah terkait. Lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah menyebabkan penerapan anggaran dana desa di wilayah Desa Cikarang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini memicu kemarahan warga hingga mereka mengambil tindakan tegas dengan menyegel dan mengunci kantor Desa Cikarang di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, sebagai bentuk protes terhadap tindakan oknum pemerintahan desa yang dinilai merugikan.
Kami, warga masyarakat Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Tim liputan
Asep sutarman
