14 HARI KERJA SUDAH BERLALU! DPP FORMASI TAGIH JANJI PLT BUPATI BEKASI: JANGAN BIARKAN PERSOALAN TIRTA BHAGASASI DIAM-DIAM HILANG!
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAB BEKASI,||KONTENJABAR.COM— Dewan Pimpinan Pusat Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (DPP FORMASI) kembali melontarkan peringatan keras kepada Plt. Bupati Bekasi untuk segera merealisasikan komitmen yang disampaikan setelah audiensi bersama Aliansi Ormas Bekasi (AOB), PUSBAKUM SAW, dan FORMASI pada 24 Juli 2026.
Audiensi tersebut bukan sekadar pertemuan seremonial. Sejumlah persoalan dan tuntutan terkait tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi telah disampaikan secara langsung. Bahkan, terdapat komitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dalam waktu 14 hari kerja.
Kini, DPP FORMASI mempertanyakan: mana tindak lanjutnya?
FORMASI menegaskan bahwa publik tidak membutuhkan janji yang berhenti di ruang audiensi. Yang dibutuhkan adalah keputusan, tindakan, dan transparansi.
Ketua Umum DPP FORMASI, Tri Handito, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada kejelasan dan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
«“Kami menagih janji 14 hari kerja. Jangan sampai audiensi hanya menjadi panggung untuk mendengar tuntutan masyarakat, lalu setelah itu semuanya kembali senyap. Kalau memang pemerintah serius membenahi Tirta Bhagasasi, tunjukkan sekarang langkah konkretnya,” tegas Tri Handito.»
TIGA TUNTUTAN YANG KEMBALI DITEGASKAN
1. EVALUASI TOTAL JAJARAN DIREKSI
DPP FORMASI mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi serta pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
FORMASI meminta proses evaluasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti serta mekanisme hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
2. DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR UMUM
FORMASI kembali menyampaikan tuntutan pemberhentian Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, S.HI., dengan merujuk pada persoalan internal yang menurut pihak FORMASI mencakup mosi tidak percaya dari pejabat dan pegawai serta ancaman mogok kerja.
Bagi FORMASI, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah harus memastikan setiap konflik dan dugaan persoalan tata kelola diperiksa secara serius dan transparan.
3. PEMKAB BEKASI WAJIB PERKUAT PENGAWASAN
DPP FORMASI mendesak Pemkab Bekasi memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran direksi serta pejabat Perumda Tirta Bhagasasi.
Sebagai bagian dari tata kelola perusahaan daerah, pengawasan harus mampu memastikan pengelolaan perusahaan berjalan profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pelayanan masyarakat.
FORMASI: JANGAN BUNGKAM ASPIRASI, JAWAB DENGAN TINDAKAN!
DPP FORMASI menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
14 hari kerja bukan sekadar angka. 14 hari kerja adalah janji yang kini sedang ditagih.
FORMASI meminta Plt. Bupati Bekasi memberikan penjelasan terbuka mengenai apa saja yang telah dilakukan sejak audiensi 24 Juli 2026 dan apa keputusan yang akan diambil terhadap persoalan Tirta Bhagasasi.
«“Kami tidak akan berhenti hanya karena sudah melakukan audiensi. Kami akan terus mengawal. Jangan paksa masyarakat bertanya berkali-kali hanya untuk mendapatkan jawaban atas komitmen yang sudah disampaikan sendiri oleh pemerintah,” ujar Tri Handito.»
DPP FORMASI juga menegaskan bahwa kritik dan pengawasan terhadap badan usaha milik daerah merupakan bagian dari kontrol masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi harus dijawab melalui proses yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PLT BUPATI BEKASI, WAKTU SUDAH BERJALAN. PUBLIK MENUNGGU BUKTI!
DPP FORMASI MENAGIH JANJI.
DPP FORMASI MENUNGGU TINDAKAN.
DPP FORMASI AKAN TERUS MENGAWAL.
Kurniawan – Dito
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar