Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – Puspen TNI). Subsatgas Pemberantasan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kodam l Bukit  Barisan, melalui operasi yang dilaksanakan oleh Deninteldam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu. Penangkapan dilakukan terhadap mobil mini bus di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/12/2024).

 

Operasi penggagalan tersebut dipimpin oleh Dandeninteldam I/Bukit Barisan  dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Zu, beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat 20 Kg, pelaku diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Di tempat yang berbeda, Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari 280 personel melaksanakan penggerebekan di sejumlah barak narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Langkat. Penggerebekan tersebut mencakup 4 lokasi barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta 2 lokasi lainnya di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. 

 

Dalam penggerebekan tersebut, total 46 orang berhasil diamankan, terdiri dari 44 tersangka sipil dan 2 oknum anggota TNI. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja, 73 sepeda motor, 6 unit mobil, 34 alat hisap sabu, 7 timbangan sabu, 5 butir inek, 6 senjata tajam, dan 1 senapan angin.`

 

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan perintah Panglima TNI yang telah membentuk satuan tugas untuk Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan prajurit/PNS TNI, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Tindakan ini merupakan langkah konkret TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia. TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  TNI Sukses Terjunkan 90 Helibox Sembako ke Desa Terisolasi Tapanuli Utara

 

tniprima,tnipatriotnkri

nkrihargamati,tnikuatrakyatbermartabat

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

 

 Asep Hartawan- Red

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca