Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Pemilik THM di Batam yang Diduga Edarkan Narkoba Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri

Pemilik THM di Batam yang Diduga Edarkan Narkoba Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTRNJABAR.COM  – Pelarian seorang buronan kasus narkotika berinisial Y, yang diduga sebagai bandar di salah satu tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan Y sesaat setelah ia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis 27/8/2026 pukul 16.47 WIB.

Y diamankan petugas di Terminal 3 setelah baru saja tiba dari Singapura.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini Y telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Yang bersangkutan merupakan buronan dalam kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam wilayah Batam. Ia diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran narkoba di THM tersebut, jelas Brigjen Eko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Y diketahui mengelola sebuah THM di Batam dan diduga menyediakan berbagai jenis narkotika bagi pengunjung. Bisnis haram itu disebut dijalankan bersama seorang tersangka lain berinisial BL.

Lebih lanjut, Eko menyebut Y merupakan residivis kasus narkoba. Sebelumnya ia pernah dipidana dalam perkara serupa. Setelah bebas, Y justru kembali mengulangi perbuatannya dan melarikan diri ke Singapura untuk menghindari kejaran polisi.

Kami terus memburu jaringannya. Penangkapan ini bagian dari komitmen Bareskrim Polri untuk memutus rantai peredaran narkoba, khususnya yang menyasar tempat hiburan malam tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami peran Y dalam jaringan peredaran narkotika di Batam. Bareskrim Polri juga akan menelusuri aset dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Siapapun yang terlibat, sekecil apapun perannya, akan kami tindak tegas pungkas Brigjen Eko.

Baca Juga  R doel Tempuh Jembatan Cahaya Lewat Lagu “Lentera Zikir” Karya Marta Husada

Asep Hartawan – Red

  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca