Pembangunan Irigasi di kec. Cimaung Tanpa Papan Informasi

kontenjabar.​CIMAUNG, JAWA BARAT – Sebuah proyek pembangunan saluran irigasi di area persawahan wilayah desa jagabaya kec.Cimaung, Kabupaten Bandung menuai sorotan warga. Proyek yang tengah dalam tahap penggalian dan pemasangan batu fondasi ini diduga sebagai “proyek siluman” karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
​Sorotan Ketidakterbukaan Publik
​Pantauan di lapangan pada Rabu (21/01/2026) sore menunjukkan aktivitas pengerjaan drainase yang membelah lahan pertanian warga. Meski material batu kali sudah mulai terpasang, identitas pelaksana, sumber dana, maupun nilai anggaran proyek tersebut sama sekali tidak terlihat.
​Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan pengumuman agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.
​Beberapa warga yang melintas menyayangkan minimnya transparansi tersebut. “Kami tidak tahu ini proyek dari desa, kabupaten, atau provinsi. Harusnya ada papan proyek supaya jelas siapa pemborongnya dan berapa lama pengerjaannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik dari aparatur desa setempat maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai asal-usul proyek pembangunan irigasi tersebut. Ketidakterbukaan ini memicu kekhawatiran akan kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis.
Tim liputan

Baca Juga  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Dansatpom

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *