Kantor Pertanahan Kota Bandung Ikuti Pemantauan Implementasi Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018
- account_circle Kurniawa
- calendar_month 45 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,|| KONTENJABAR.COM – September 2026 — Kantor Pertanahan Kota Bandung mengikuti kegiatan Pemantauan Implementasi Kegiatan Resertifikasi ISO 27001:2022 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan ISO 20000-1:2018 Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi (SMLTI) Lingkup Aplikasi, yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kantor Pertanahan Kota Bandung ditunjuk sebagai salah satu sampling Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Ita Latifah, S.H., M.A.P. Turut terlibat jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bandung sebagai bagian dari proses pemantauan implementasi standar manajemen keamanan dan layanan teknologi informasi.
Memastikan Implementasi Standar Keamanan dan Layanan TI
Pemantauan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 614/SK-DI.02.02/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Elektronik di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018 sejak tahun 2023. Implementasi tersebut mencakup Aplikasi Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) serta Aplikasi Informasi Pertanahan (INTAN), khususnya fitur Pengecekan Sertipikat.
ISO 27001:2022 merupakan standar internasional yang berfokus pada penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), sedangkan ISO 20000-1:2018 berfokus pada Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi (SMLTI). Penerapan kedua standar tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan keamanan informasi dan layanan teknologi informasi berjalan secara sistematis serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kantah Kota Bandung Dukung Kesiapan Resertifikasi
Pemantauan implementasi yang dilaksanakan Pusdatin bersama Tim Pendampingan Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018 bertujuan untuk melihat kesiapan implementasi standar di lapangan sebelum dilaksanakannya audit oleh Badan Sertifikasi.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pemantauan terhadap penerapan berbagai ketentuan, prosedur, dan pengelolaan yang berkaitan dengan keamanan informasi serta layanan teknologi informasi pada lingkup aplikasi yang telah ditetapkan.
Penunjukan Kantor Pertanahan Kota Bandung sebagai sampling menjadi bagian dari proses evaluasi dan pemantauan implementasi standar di tingkat Kantor Pertanahan. Hal ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan di unit kerja berjalan selaras dengan kebijakan dan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi melalui penerapan prosedur yang sesuai, pengelolaan informasi secara bertanggung jawab, serta peningkatan kualitas layanan teknologi informasi.
Kegiatan pemantauan implementasi ini dijadwalkan berlangsung pada September hingga Desember 2026 sebagai bagian dari tahapan persiapan menuju pelaksanaan resertifikasi. Melalui proses tersebut, diharapkan kesiapan unit kerja dapat terus diperkuat sehingga implementasi standar keamanan informasi dan layanan teknologi informasi dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Bandung
Berkomitmen Menjaga Keamanan Informasi, Meningkatkan Kualitas Layanan Teknologi Informasi.
Kurniawan -Agus
- Penulis: Kurniawa

Saat ini belum ada komentar