Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Panwaslu Kecamatan Soreang Telah Laksanakan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Panwaslu Kecamatan Soreang Telah Laksanakan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Panwaslu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, menggelar Press Release Pengawasan Logistik Pemilu 2024, yang bertempat di Dome Bale Rame Soreang, pada Sabtu 10 Februari 2024.

Hadir pada acar tersebut, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Soreang Syarifulton, Ketua Panwaslu Kecamatan Soreang Yana Supriatna, Koordiv P3S Panwaslu Kecamatan Soreang Heni Yuningsih, Koordiv HP2HM Panwaslu Kecamatan Soreang Shofa Al Farisi Latief, serta para insan media.

Ketua Panwaslu Kecamatan Soreang Yana Supriatna mengatakan, Panwaslu Kecamatan Soreang telah melaksanakan pengawasan logistik Pemilu 2024 mulai tanggal 26 Januari 2024.

Pengawasan dimulai dengan pengawalan pergeseran logistik dari gudang logistik KPU Kab. Bandung yang beralamat di Jl. Raya Kopo No. 189 Kec. Katapang Kab. Bandung (Gudang Swalow) menuju gudang logistik transit PPK Kec. Soreang di Jl. SMP 01 Soreang Kp. Ciloa No.4 Ds. Pamekaran Kec. Soreang (SOR Desa Pamekaran).

“Dalam hal ini logistik sudah datang ke gedung SOR Soreang itu berupa bilik suara sesuai dengan kebutuhannya yaitu tiap TPS 4 bilik suara, total 1.340 bilik suara yang terbagi kedalam sebanyak 335 TPS dengan 85.915 DPT. Dan pergeseran ATK sudah ada di SOR Desa Pamekaran, yang akan didistribusikan H-1,”ujar Yana.

Selanjutnya, Yana mengatakan pada tanggal 6 Februari 2024, kotak suara sudah bergeser dari gudang KPU ke SOR Soreang. Sedangkan untuk keamanan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan PPK untuk memperhatikan kondisi gedung logistik pada tingkat kecamatan.

“Adapun pengawasan yang kami
lakukan adalah memastikan logistik dalam keadaan aman dan lengkap sesuai dengan prinsip pengawasan logistik yaitu tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran distribusi, dan tepat kualitas,” paparnya.

Ditempat yang sama, Koordiv HP2HM Panwaslu Kecamatan Soreang Shofa Al Farisi Latief menjelaskan hasil dari pengawasan Panwaslu Kecamatan Soreang antara lain, ditemukannya pendistribusian logistik Pemilu untuk Kecamatan Soreang tidak tepat waktu karena tidak sesuai dengan informasi yang diterima melalui surat pemberitahuan dari KPU Kab, Bandung.

Baca Juga  Bupati Nina Agustina Gerak Cepat Pulangkan Orang Telantar dari Kaltara

“Dengan demikian kami mengimbau kepada PPK Soreang untuk memperhatikan kondisi gudang logistik pada tingkat kecamatan Soreang khususnya berkaitan dengan kondisi keamanan gudang logistik, memperhatikan mobilitas orang yang masuk gudang logistik berdasarkan persetujuan pemegang kunci, dan menindaklanjuti beberapa temuan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan
Soreang,” tukas Shofa.

Reporter : Nadilla
Editor : Kurniawan

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca