Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Destinasi » Demi Wujudkan Rancaekek Bebas Sampah, DPUTR Kabupaten Bandung Gelar Rakor

Demi Wujudkan Rancaekek Bebas Sampah, DPUTR Kabupaten Bandung Gelar Rakor

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Bertempat di GOR Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 26 Maret 2024, Kolaborasi di beberapa Dinas terkait penanganan sampah organik dibahas dalam Rapat kordinasi (Rakor) yang berhubungan dengan masalah sampah di Rancaekek.

Mewujudkan Rancaekek bebas sampah organik, dengan menelorkan komitmen bersama dari masing-masing dinas terkait yaitu “Menuju Bebas Sampah Organik’, merupakan tujuan dari Rakor ini.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pertanian, Camat Rancaekek, Lurah Rancaekek, lembaga Kelurahan Kencana, Ketua Forum RW, Para Ketua Bank Sampah serta para tokoh masyarakat.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, kesepakatan bersama ini sangat penting dalam upaya mewujudkan Rancaekek bebas sampah organik.

Zeis merupakan, proyek percontohan (pilot project) tersebut sudah dicanangkan oleh Bupati Bandung beberapa waktu lalu.

“Serta pihak kami pun sudah menindak lanjuti dengan langkah-langkah konkret bersama stakeholder terkait tersebut,” ucapnya.

“Program percontohan BEDAS OKE (Bedah Desa Kelola Sampah Organik)”menjadi prioritas utama dalam pembahasan rapat ini, disaat BEDAS OKE dimaksudkan untuk pengolahan sampah organik di tingkat kelurahan melalui berbagai metode, seperti komposting, biopori, dan maggot,” sambung Zeis.

Ditambahkan Zeis, berhasil atau tidaknya program ini tentunya butuh kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagaimana diketahui, bahwa Bupati Bandung telah menargetkan dalam jangka waktu 2 tahun ke depan, Kabupaten Bandung tidak perlu lagi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Hal tersebut dapat tercapai dengan salahsatunya optimalisasi sistem pengolahan sampah di tingkat kelurahan.

Menyangkut dipilihnya Rancaekek Kencana sebagai proyek percontohan (pilot project) dikarenakan wilayahnya memiliki potensi besar dan nantinya bisa menjadi role model bagi kelurahan lain di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga  Polda Jabar Berhasil Ungkap Jaringan Produksi dan Peredaran Obat Keras Ilegal

“Dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat dengan marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan mengolah sampah organik di rumah tangga serta mendukung BEDAS OKE,” tukas Zeis. (Nadila)

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca