Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Respon Cepat Inpres No 9/2025, Bupati Bandung Siap Sukseskan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Respon Cepat Inpres No 9/2025, Bupati Bandung Siap Sukseskan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG. KONTENJABAR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap untuk mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto atas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Usai mendapatkan Inpres itu, Bupati Bandung bersama para Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) se-Kabupaten Bandung, Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Bandung dan para Asisten melaksanakan rapat konsolidasi.

Hal ini dikatakan Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/4/2025).

“Maka dalam rangka mensukseskan program Pak Presiden, untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bandung pembiayaannya akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Bandung,” kata Bupati sambil disambut tepuk tangan oleh para Ketua DPK APDESI dan Ketua APDESI Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, berharap dalam waktu yang cepat dan mudah-mudahan pada bulan April 2025 ini akan selesai dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten abandung. Hal ini sebagai bentuk respon cepat atas sikap Bupati Bandung dalam dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Marah Putih di Kabupaten Bandung.

“Mohon doanya dan saya siap mensukseskan program Pak Presiden untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung. Hatur nuhun kasadayana, mohon doanya. Semoga sukses selalu,” ujarnya.

“Kami juga akan mensukseskan, mendorong, dan mempercepat untuk pembentukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kabupaten Bandung. Hatur nuhun,” katanya.

Dijelaskan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.

Baca Juga  Desa Wanasuka Gelar Rakor Penentuan Calon Anggota BPD

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC
Editor : Komariah/Adjie

  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca