Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua Harian

Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua Harian

  • account_circle adminKJ
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,||KONTENJABAR.COM – (Puspen TNI). Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin acara serah terima jabatan Ketua Harian Dharma Pertiwi dari Ny. Etta Agus Suhartono kepada Ny. Bertianda Dadi Hartanto bertempat di Kantor Pusat Dharma Pertiwi, Jalan Cendana Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Serah terima jabatan ketua harian Dharma Pertiwi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Dharma Pertiwi Nomor Skep 16/III/2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian Ketua harian Dharma Pertiwi.

Ny. Evi Agus Subiyanto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dedikasi Ny. Etta Suhartono atas pengabdiannya. “Saya ucapkan terimakasih dan selamat melaksanakan tugas di lingkungan yang baru semoga silaturahmi kita tetap terjaga,” ujarnya.

Kepada pejabat baru, Ketua Umum Dharma Pertiwi berharap semoga dapat memberikan kontribusi yang posifif dalam memajukan dan meningkatkan kinerja dalam organisasi. “Berbekal dari pengalaman yang telah ibu dapatkan saya yakin ibu dapat memberikan kontribusi yang positif dan dalam membangun dan meningkatkan kinerja organisasi,” ucapnya.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Editor : Kurniawan – red

Baca Juga  Prevalensi Stunting Kabupaten Bandung Turun Signifikan Hingga 5,1 Persen, Dinkes: Berkat Kolaborasi Pentahelix
  • Penulis: adminKJ

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca