JAKARTA,||KONTENJABAR.COM– Korlantas Polri memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui inovasi tilang elektronik berbasis teknologi wajah, ETLE Face Recognition. Sistem ini terintegrasi langsung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Teknologi ETLE Face Recognition dirancang untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi identifikasi pelanggar lalu lintas. Sistem ini menjadi solusi ketika identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi tidak sesuai, atau dibutuhkan verifikasi tambahan dalam proses hukum.
Dengan pemanfaatan data terintegrasi, Polri menargetkan layanan lalu lintas yang lebih mudah diakses, transparan, dan adaptif. Langkah ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi masyarakat dalam berlalulintas.
Korlantas Polri menyatakan pengembangan ETLE Face Recognition merupakan bagian dari transformasi digital layanan kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan modern.
Kurniawan/Agus
Bid Humas Polri

