Kab Bandung,||Kontenjabar.com – Dalam rangka memastikan kedamaian dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Kapolsek Cimaung Ipda Budi Ma’mun SH setempat mengambil langkah tegas terhadap anak “perang sarung” yang meresahkan masyarakat. Dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Hukum Polresta polsek Cimaung tersebut, petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Menurut pernyataan resmi dari Kapolsek Cimaung IPDA BUDI MA’MUN S.H kehadiran anak “perang sarung” selama bulan suci Ramadhan menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga ketenangan dan kesucian bulan yang penuh berkah ini.
“Pengawasan kami diperketat untuk mencegah gangguan yang dapat mengganggu ibadah dan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya kepada media.
Selain menegakkan hukum bagi para pelaku, pihak kepolisian juga memberikan arhan dan pembinaan tidak hanya itu semua orang tua para pelaku tawuran perang sarung di kumpulkan sekaligus memberikan arahan agar anak anak terpantau oleh kedua orang tuanya, yang paling utama pendekatan rehabilitasi untuk membantu mereka meninggalkan perilaku kriminal. Program-program sosial dan pendidikan akan disediakan untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan, serta memastikan bahwa semua warga dapat menjalankan ibadah mereka dengan tenteram dan khusyuk.
Reporter : Asep Hartawan
Editor : Kurniawan