Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Fakta Sidang Korupsi Kuota Haji, Bos Shafira Tour Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas

Fakta Sidang Korupsi Kuota Haji, Bos Shafira Tour Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas

  • account_circle Kurniawa
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,|| KONTENJABAR.COM – Fakta baru terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah, mengakui perusahaannya pernah memberangkatkan jemaah haji menggunakan kuota petugas haji pada tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ansor saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Di hadapan majelis hakim, Ansor awalnya menjelaskan bahwa PT Shafira memberangkatkan sebanyak 40 orang menggunakan kuota petugas haji.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami keterangan tersebut dan menanyakan apakah di antara 40 orang itu ada yang sebenarnya bukan petugas.

Ansor pun mengakui, dari 40 orang yang diberangkatkan tersebut, sebanyak 23 orang bukan merupakan petugas haji, melainkan jemaah biasa yang diberangkatkan seolah-olah berstatus sebagai petugas haji.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu fakta penting yang didalami jaksa dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji tersebut.

Asep Hartawan/Bagus – Red

Baca Juga  TNI Bagikan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas
  • Penulis: Kurniawa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari Konten Jabar

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca