KPU Kabupaten Bandung Keluarkan DCT Peserta Pemilu 2024 Hari ini

KAB BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung setelah menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di Gedung Bale Pintar, Jum’at kemarin, 3 November 2023, dan memperoleh kesepakatan dari semua perwakilan Partai Politik, hari ini, Sabtu 4 November 2023, mengeluarkan surat keputusan peserta Pemilihan Umum 2024 nanti.

PENETAPAN-DCT ANGGOTA DPRD-PEMILU TAHUN 2024

Kpt 575/2023, 298 HLM

Bacaan Lainnya

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANDUNG TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANDUNG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.

ABSTRAK
– Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2) huruf c Peraturan. Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Bandung Pada Pemilu Tahun 2024;

– Dasar Hukum Keputusan ini adalah: UU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023; PKPU No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No. 12 Tahun 2023; PKPU No. 10 Tahun 2023; Keputusan KPU No. 352 Tahun 2023; Keputusan KPU No. 403 Tahun 2023; Keputusan KPU No. 565 Tahun 2023.

– Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung ini menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung untuk 18 (delapan belas) Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu:

Baca Juga  Bupati Bandung,Tinjau 2 Titik Kejadian Rumah Tergerus Aliran Sungai Cirasea Dan Tergenang Air
  1. Partai Nasdem;
  2. Partai Hati Nurani Rakyat;
  3. Partai Keadilan Sejahtera;
  4. Partai Amanat Nasional;
  5. Partai Kebangkitan Bangsa;
  6. Partai Golongan Karya;
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya;
  8. Partai Persatuan Pembangunan;
  9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
  10. Partai Demokrat;
  11. Partai Perindo;
  12. Partai Kebangkitan Nusantara;
  13. Partai Buruh;
  14. Partai Garda Republik Indonesia;
  15. Partai Bulan Bintang;
  16. Partai Solidaritas Indonesia;
  17. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
  18. Partai Ummat.

Dengan rincian sebagai berikut:
partai politik pemilu 2024 berdasarkan nomor urut Partai Politik paserta Pemilu 2024 berikut jumlah DCT, diantaranya:

  1. PKB jumlah DCT 55 orang, 17 laki-laki dan 18 perempuan, keterwakilan perempuan 32,73%.
  2. Gerindra jumlah DCT 55 orang, 33 laki-laki dan 22 perempuan, keterwakilan perempuan 40%.
  3. PDI Perjuangan jumlah DCT 55 orang, 36 laki-laki dan 19 perempuan, keterwakilan perempuan 34,55%.
  4. Golkar jumlah DCT 55 orang, laki-laki 38 orang dan perempuan 17 orang, keterwakilan perempuan 30,91%.
  5. NasDem jumlah DCT 55 orang, 34 laki-laki dan 21 perempuan, keterwakilan perempuan 38,18%.
  6. Partai Buruh jumlah DCT 32 orang, 19 orang laki-laki dan 13 perempuan, keterwakilan perempuan 40,63%.
  7. Gelora Indonesia jumlah DCT 46 orang, 32 laki-laki dan 14 perempuan, keterwakilan perempuan 30,43%.
  8. PKS jumlah DCT 55 orang, 34 laki-laki dan 22 perempuan, keterwakilan perempuan 38,18%.
  9. PKN jumlah DCT 29 orang, 14 orang laki-laki dan 15 perempuan, keterwakilan perempuan 51,72%.
  10. Hanura jumlah DCT 31 orang, laki-laki 16 orang dan 15 perempuan, jumlah keterwakilan perempuan 48,93%.
  11. Partai Garuda jumlah DCT 5 orang, laki-laki 3 orang dan perempuan 2 orang, keterwakilan perempuan 40%.
  12. PAN jumlah DCT 55 orang, laki-laki 38 orang dan perempuan 17 orang, keterwakilan perempuan 30,91%.
  13. PBB jumlah DCT 31 orang, laki-laki 16 orang dan perempuan 15 orang, keterwakilan perempuan 48,39%.
  14. Demokrat jumlah DCT 55 orang, laki-laki 36 orang dan perempuan 19 orang, keterwakilan perempuan 34,55%.
  15. PSI jumlah DCT 55 orang, laki-laki 34 orang dan perempuan 21 orang, keterwakilan perempuan 38,18%.
  16. Perindo jumlah DCT 48 orang, laki-laki 48 orang dan perempuan 19 orang, keterwakilan perempuan 39,58%.
  17. PPP jumlah DCT 55 orang, laki-laki 37 orang dan perempuan 18 orang, keterwakilan perempuan 32,73%.
  18. Ummat jumlah DCT 30 orang, laki-laki 19 orang dan perempuan 11 orang, keterwakilan perempuan 36,67%.
Baca Juga  Punggawa Desa Kabupaten Bandung Menggelar Diskusi Tentang Isu-isu Sosial

Jumlah peserta laki-laki 505 orang, perempuan 297, total 802 orang dengan presentase keterwakilan perempuan mencapai 37,02%.

CATATAN: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tanggal 3 November 2023.

Reporter : Nadila
Editor : Bella/Humas

Pos terkait