KAB SUKABUMI,||KONTENJABAR.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sri Hastuty Harahap, menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam mendukung upaya khusus percepatan dan perluasan tanam padi di Kabupaten Sukabumi.
Tuty mengatakan, dukungan tersebut ditunjukkan dengan kunjungan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Ali Jamil, Minggu lalu. Dalam kesempatan itu, empat kelompok tani di dua kecamatan dikunjungi.
“Kunjungan diawali ke Poktan Bantargebang dan Poktan Lengkob di Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung. Kemudian dilanjutkan ke Poktan Tegalega dan Poktan Cilangkap di Desa Loji, Kecamatan Simpenan,” tutur Tuty,
Di dua poktan Bantargadung, Ali Jamil yang didampingi Tuty melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan bantuan prasarana pertanian atau irigasi perpompaan. Sedangkan di Kecamatan Simpenan, rombongan melakukan monitoring pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian berupa pompa air.
“Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian. Tanpa ketersediaan air yang cukup, maka tanaman tidak akan tumbuh dan berproduksi secara optimal,” tegasnya.
Menurut Tuty, secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun kenyataannya, ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat.
“Menteri Pertanian, Bapak Amran Sulaiman, kerap menyebutkan agar petani tidak membiarkan air sungai lolos sampai ke laut tanpa dimanfaatkan untuk pertanian. Kementan mengimbau adanya optimalisasi pemanfaatan bantuan sarana dan prasarana pertanian berupa bangunan irigasi dan pompa air yang sangat dibutuhkan petani saat ini,” terangnya.
Dan di tempat lain Pada waktu beberapa hari kebelakang di 2024 ini, Dinas pertanian menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan peningkatan kinerja pegawai yang di ikuti oleh semua unsur dinas pertanian dari mulai unsur sekretariat, unsur bidang, unsur UPTD wilayah dan UPTD penyuluh serta unsur penyuluh lapangan ( BPP) dengan narasumber dari BKPSDM kab Sukabumi.
Sebagaimana disebut dalam peraturan menteri pendayagunaan dan aparatur negara dan Repormasi birokrasi no 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN bahwa pengelolaan kinerja pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi ( perangkat daerah).
Pengelolaan kinerja pegawai merupakan satu kesatuan arah kebijakan pengelolaan kinerja individu yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai dengan semangat memperkuat peran pemimpin dan membangun kebersamaan dan kolaborasi antar pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kinerja individu harus mendukung terhadap keberhasilan kinerja organisasi ( PD)Oleh karena itu melalui kegiatan kali ini diharapkan adanya keselarasan antara kinerja organisasi dengan kinerja individu/ pegawai ASN sehingga target target yang sudah ditetapkan baik dalam RPJMD renstra PD maupun rencana kerja organisasi dapat tercapai. Pungkas sekdin pertanian.
Reporter : Bustomi – JH
Editor : Kurniawan