KAB.BANDUNG,||KONTENJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi penetapan titik lokasi rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilu tahun 2024, yang bertempat di Grand Sunshine Resort & Conventions Soreang, Pada Kamis, 23 November 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU, Sekretaris KPU serta para Komisioner KPU Kab. Bandung, Bawaslu, Dandim 0624/Kab. Bandung, Asisten 1, Kasatpol-PP, Kapolresta Bandung, PPK dan para tamu undangan lainnya.
Dandim 0624/Kab. Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, S.E., M.I.P, mengatakan, kegiatan ini diinisiasi pihak KPU Kab Bandung dan ini mengenai penentuan penempatan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS ).
“Jadi mereka mempunyai aturan tersendiri berdasarkan hasil usulan PPK masing-masing kecamatan dan PPK mengusulkan untuk menempatan titik-titik APK yang pas,” ucapnya.
Sudah diketahui bersama untuk fasilitas pemerintah termasuk TNI dan Polri dilarang untuk dipasang APK, namun Dandim Hamzah mengatakan, pihaknya sebagai aparatur negara ikut mengamankan jalannya Pemilu.
“Ada hak dan kewajiban, untuk para Caleg dan Parpol yaitu hak para Caleg dan Parpol memasang APK untuk mempromosikan dirinya tapi juga ada kewajiban untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu,” katanya.
Dandim menambahkan, di hari berikutnya akan ada pertemuan dengan KPU dengan membahas dari hasil Rakor hari ini.
Selain itu, menurut Dandim, TNI terutama Kodim 0624 dalam hal ini sifatnya membantu dan ikut menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
“Dan kami juga sifatnya membantu apabila diperlukan penambahan personel, dengan catatan asal jangan bersentuhan politik praktis, kami akan bersedia untuk mem-back-up,“ pungkasnya.
Reporter : Nadila
Editor : Kurniawan